Minat Beli ORI022? Ini Jadwal, Kupon, hingga Mitra Distribusinya

Masa penawaran ORI022 mulai dibuka pada 26 September 2022 dan akan ditutup pada 20 Oktober 2022. Adapun penetapan hasil penjualan dilakukan pada 24 Oktober 2022.

Gita Arwana Cakti

30 Sep 2022 - 15.30

Data

Pemerintah kembali menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI022 sebagai salah satu instrumen alternatif investasi. Adapun ORI merupakan Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.

ORI0022 merupakan seri ORI ke-22 yang diterbitkan oleh Pemerintah dan penjualannya dilakukan secara online melalui e-SBN. Masa penawaran ORI022 mulai dibuka pada 26 September 2022 dan akan ditutup pada 20 Oktober 2022. Adapun penetapan hasil penjualan dilakukan pada 24 Oktober 2022.

Investor dapat memesan ORI022 mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp5 miliar, dengan kelipatan Rp1 juta. Adapun kupon atau imbal hasil obligasi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk ORI022 adalah 5,95% per tahun dan bersifat tetap atau fixed rate. Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya. ORI022 memiliki tenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025.

Mengingat ORI bersifat tradable atau dapat diperdagangkan di pasar sekunder, maka investor yang memiliki ORI022 tidak wajib memegangnya hingga jatuh tempo. ORI022 dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, setelah masa holding period selesai hingga sebelum jatuh tempo 3 tahun.

Holding periode atau masa investor belum boleh memperdagangkan ORI-nya adalah satu kali periode pembayaran kupon, sehingga ORI022 mulai dapat diperjualbelikan mulai 15 Desember 2022.

Bentuk ORI022 adalah scripless atau tanpa warkat. Sehingga masyarakat tidak memiliki bentuk fisiknya tetapi memegang Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti kepemilikan. NPTPN tersebut terdiri dari 16 digit gabungan antara angka dan huruf.

Dalam penjualan ORI022, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan 30 mitra distribusi yang terdiri dari bank umum, perusahaan efek, dan perusahaan financial technology (fintech) berupa agen penjual efek reksa dana (APERD) dan peer-to-peer lending.

(Baca: Perbandingan Kupon SBR001 hingga 011 dengan Deposito dan BI Rate)

 

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags