Harga Minyak Goreng Stabil di Rp19.450/Kg (8 Februari 2023)

Harga minyak goreng terpantau stabil pada perdagangan siang ini. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Rabu (8/2) pukul 12.10 WIB, harga minyak goreng dibanderol pada Rp19.450/kg sama seperti perdagangan kemarin. Adapun sebelumnya harga minyak goreng naik Rp50/kg.

Gita Arwana Cakti

8 Feb 2023 - 12.12

Data

Harga minyak goreng terpantau stabil pada perdagangan siang ini. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Rabu (8/2) pukul 12.10 WIB, harga minyak goreng dibanderol pada Rp19.450/kg sama seperti perdagangan kemarin. Adapun harga minyak goreng stabil setelah sebelumnya naik Rp50/kg.

Pada siang ini, terpantau hanya minyak goreng kemasan bermerek 2 yang naik Rp50/kg atau 0,25% menjadi Rp20.150/kg dari Rp20.100/kg. Sementara itu harga minyak goreng curah stabil pada Rp15.700/kg dan minyak goreng kemasan bermerek 1 tak beranjak dari Rp21.750/kg.

Berdasarkan wilayahnya, harga minyak goreng tertinggi berada di Gorontalo mencapai Rp25.500/kg. Sementara itu, harga minyak goreng terendah berada di Kepulauan Riau senilai Rp16.350/kg. Adapun, harga minyak goreng di DKI Jakarta berada pada Rp19.300/kg.  

Sepanjang bulan lalu, harga minyak goreng terpantau naik Rp200/kg. Pergerakan harga itu melanjutkan kenaikan yang terjadi pada Desember 2022 yang lebih mahal Rp100/kg. Adapun sepanjang 2022, harga minyak goreng turun 3,27% atau Rp650/kg menjadi Rp19.250/kg dari Rp19.900/kg.

Sementara itu, sebagai upaya meredam kenaikan harga minyak goreng, pemerintah akan meningkatkan kewajiban   pasok CPO dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 50% hingga Lebaran mendatang.

Mengutip Bisnis.com, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga minyak goreng adalah akibat berkurangnya pasokan DMO, terutama pasokan Minyakita.

Peningkatan porsi DMO tersebut pun telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga negara dengan para produsen minyak goreng yang digelar pada awal pekan ini, Senin (6/2).  

Tingginya hak ekspor yang dimiliki oleh para eksportir saat ini dinilai menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor. Adapun rencana itu melanjutkan perubahan rasio antara DMO dan hak ekspor CPO dari 1:8 menjadi 1:6 pada awal tahun ini.

Sebagai konsekuensi, pemerintah bakal mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir. Porsi ekspor yang dibekukan baru bisa dieksekusi produsen minyak goreng setelah situasi di dalam negeri kembali kondusif. Pengetatan ekspor CPO kali ini mengingatkan kembali pada kebijakan pemerintah menyetop ekspor produk turunan sawit pada April 2022 atau menjelang Idulfitri tahun lalu.

(Baca: Harga Pangan: Bawang hingga Minyak Goreng Naik (7 Februari 2023))

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags