ARB Simetris Berlaku, Cek Daftar Saham di Tiap Kelompok Harga

BEI kembali menerapkan kebijakan ARB simetris tahap II per hari ini Senin (4/9). Dalam kebijakan tersebut, saham dengan harga Rp50-Rp200 memiliki ARB simetris 35%, saham Rp200-Rp5.000 memiliki ARB 25%, dan saham lebih dari Rp5.000 memiliki ARB 20%. Berikut daftar emiten dengan ARB simetris tahap II.

Sarnita Sadya

4 Sep 2023 - 15.01

Data

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) simetris pada hari ini, Senin (4/9).

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari normalisasi BEI atas kebijakan Pandemi Covid-19 yang telah berlaku pada awal April lalu. Saat itu, bursa kembali memberlakukan waktu perdagangan dan penyesuaian batasan persentase ARB tahap I.

Untuk saat ini, BEI melanjutkan penyesuaian batasan persentase ARB yang simetris dengan ARA. Dalam peraturannya, otoritas bursa itu menyebutkan bahwa saham yang memiliki harga di rentang Rp50-Rp200 akan diberlakukan ARB dan ARA sebesar 35%. Artinya, saham emiten yang masuk dalam kelompok harga tersebut dapat melonjak dengan kenaikan maksimal 35% dan penurunan terdalam sebesar 35%.

Selanjutnya, untuk saham yang bergerak di rentang harga Rp200—Rp5.000 akan berlaku ARB dan ARA 25%. Sementara untuk harga saham yang lebih dari Rp5.000 akan diberlakukan batasan Auto Rejection Atas dan Auto Rejection Bawah sebesar 20%.

Mengutip Bisnis.com, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pertimbangan pemberlakuan kebijakan ARB simetris tersebut selaras dengan seluruh bursa global yang mencabut parameter-parameter yang ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.

Adapun aturan ARB simetris sebenarnya telah diterapkan pada awal 2017 silam, melalui surat keputusan direksi BEI dengan Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 perihal peraturan nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.   Namun, saat Indonesia dilanda pandemi pada Maret 2020, BEI menetapkan kebijakan ARB asimetris dengan membatasi ARB maksimal 7% untuk seluruh fraksi harga, sedangkan rentang ARA berada di kisaran 20% hingga 35%

Sementara itu, berdasarkan pantauan DataIndonesia.id, setidaknya saat ini tercatat ada sebanyak 381 saham emiten memiliki rentang harga di Rp50-Rp200 per penutupan Jumat (1/9). Artinya 381 saham tersebut diperbolehkan naik dan turun paling tinggi sebesar 35%. Saham tersebut diantaranya saham PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) yang ditutup di level 139 per akhir pekan lalu. Adapula saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) yang bertengger di level 81, dan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang berada di level 95 per 1 September 2023.

Kemudian, ada 429 saham emiten yang bergerak pada rentang harga Rp200 hingga Rp5.000 per saham. Jika dilihat dari rentang harganya, sejumlah saham di kelompok ini di antaranya saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang ditutup di level 1.995 pada akhir pekan lalu. Kemudian ada saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) yang parkir di level 1.685, dan saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang berada di level 3.720.

Adapun di kelompok harga saham lebih dari Rp5.000 per penutupan Jumat (1/9) tercatat ada 53 emiten. Sejumlah saham di kelompok itu diantaranya saham PT Astra International Tbk. (ASII) yang ditutup di level 6.550, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di level 9.225, dan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) di level 6.075.

Daftar lengkap emiten berdasarkan kelompok rentang harga saham per penutupan Jumat, 1 September 2023 dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

.

(Baca: Relaksasi Dicabut, Ini Jam Perdagangan di BEI Per 3 April 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags