Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di daerah tertinggal semakin tinggi saat pandemi Covid-19. Padahal, angkanya telah konsisten menurun pada 2016 hingga 2019.
Awalnya, persentase penduduk msikin di daerah tertinggal sebesar 21,4% pada 2016. Persentase tersebut menurun hingga mencapai 20,1% pada 2019.
Namun, pagebluk yang melanda membuat penduduk miskin di daerah tertinggal meningkat signifikan. Pada 2020, persentase pendudik miskin di daerah tersebut mencapai 26,43%.
Angkanya pun naik kembali menjadi sebesar 26,68% pada tahun lalu. Dengan demikian, persentase penduduk miskin di daerah tertinggi pada 2021 menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Sebagai informasi, masih ada 62 daerah tertinggi di Indonesia. Ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
(Baca: Rokok Jadi Kontributor Terbesar Kedua terhadap Garis Kemiskinan)