Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp60,42 triliun pada Januari 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,78 triliun merupakan kredit macet y...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp60,42 triliun pada Januari 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,78 triliun merupakan kredit macet yang melebihi 90 hari.
Supriadi & Monavia Ayu Rizaty
Berlangganan
Apr 5, 2024 - 12:54 PM
Data
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp60,42 triliun pada Januari 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,78 triliun merupakan kredit macet y...