Sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di wilayah dengan polusi udara jauh di atas ambang batas yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Padahal, polusi merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat mengurangi umur harapan hidup penduduk Indonesia.
Pasalnya, polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan, kanker, hingga penyakit jantung. Bahkan, persoalan tersebut juga berisiko mengancam nyawa manusia.
Atas dasar itu, penurunan polusi udara menjadi hal yang penting untuk menopang umur harapan hidup penduduk Indonesia. Berdasarkan laporan Air Quality Life Index (AQLI) 2023, penurunan polusi udara sesuai standar WHO sebesar 5 µg/m3 akan menambah umur harapan hidup penduduk tanah air selama 1,4 tahun.
Kemudian, penurunan polusi sesuai ambang batas yang digunakan pemerintah diperkirakan menambah umur harapan hidup selama 0,4 tahun. Angkanya lebih rendah dibandingkan standar WHO, karena ambang batas yang digunakan pemerintah sebesar 15 µg/m3.
Jika penurunan polusi dilakukan di Jakarta sesuai standar WHO, maka umur harapan hidup warga di ibu kota akan bertambah 2,4 tahun. Sedangkan, penurunan polusi di Jawa barat sesuai standar WHO akan memperpanjang umur harapan hidup warganya selama 2 tahun.
(Baca: Riset: Polusi Udara Jakarta Diproyeksi Sebabkan 8.700 Kematian)