Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan Keppres Nomor 1 Tahun 2023 terkait panitia nasional penyelenggara World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali susunan panitia nasional penyelenggara WWF ke-10 Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat perubahan pada Pasal 8 ayat 1 sehingga Pj. Gubernur Bali akan menjadi wakil ketua harian kegiatan WWF ke-10 Tahun 2024. Kemudian, dalam susunan kepanitaan nasional tersebut, terdapat beberapa penanggung jawab bidang, yakni penanggung jawab bidang program sesi yang akan diketuai oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Ada pula penanggung jawab bidang pendanaan yang akan diketuai oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya, penanggung jawab bidang logistik akan diketuai oleh Menteri Sekretaris...