PP No 17/2024 Tentang Perubahan Atas PP No 11/2005 Terkait Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2005 terkait penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

Apr 23, 2024 - 10:50 AM

Peraturan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2005 terkait penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan penyiaran publik oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan lembaga penyiaran publik lokal. Berdasarkan peraturan tersebut, RRI dan TVRI merupakan lembaga penyiaran yang telah berdiri dan ditetapkan sebagai lembaga penyiaran publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

RRI dan TVRI berkedudukan di ibukota negara RI dan cabang-cabangnya berada di daerah. Lebih lanjut, lembaga penyiaran publik lokal merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk bada...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id