Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama kementerian/lembaga terkait tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.
Mengutip Bisnis.com, dana tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk menggelar konser, tapi juga MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition), kegiatan olahraga, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.
Diberitakan sebelumnya, Menter...