Pemerintah dikabarkan tengah meminta agar kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan yang terdampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025. Adapun, rencana perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Mengutip Bisnis.com, Airlangga menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Airlangga menjelaskan, tujuan dari perpanjangan sti...