Kasus kekerasan anak masih marak terjadi. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 18.175 kasus kekerasan terhadap anak pada 2023. Jumlah itu naik 12,85% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 16.106 kasus.
Mengutip Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan, tindak kekerasan yang dialami oleh anak bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan kekerasan seksual.
Menurutnya, yang memprihatinkan, tindak kekerasan seringkali terjadi di lingkungan yang dirasa aman sekalipun, seperti di sekolah. Bahkan tidak jarang pelaku kekerasan pada anak adalah temannya sendiri.
Lebih lanjut Ai mengatakan, ada unsur agresi dari seorang pelaku kekerasan kepada korban dengan melukai korban secara terus-menerus. Pelaku akan menyakiti dan membuat ses...