Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita untuk membeli obat di Indonesia sebesar Rp4.044 per bulan pada 2022. Jumlah itu turun 7,99% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.395 per bulan.
Proporsi untuk membeli obat hanya sebesar 12,57% dari total pengeluaran kesehatan per kapita. Angkanya jauh di bawah persentase pengeluaran kesehatan per kapita untuk kuratif dan preventif yang masing-masing sebesar 58,30% dan 29,13%.
Adapun, 45,22% pengeluaran kesehatan per kapita untuk membeli obat modern yang dibeli tanpa resep dokter. Lalu, 36,32% untuk obat yang dibeli dengan resep dokter.
Proporsi pengeluaran kesehatan per kapita untuk membeli obat tradisional atau jamu sebesar 14,15%. Sedangkan, persentasenya hanya sebesar 3,41% untuk biaya pembelian kacamata, kaki atau tangan palsu, dan kursi roda.
Berdasarkan wilayahnya, rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita untuk obat di perkotaan sebesar Rp5.032 per bulan pada 2022. Nilainya lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang sebesar Rp2.711 per bulan.
(Baca: Pengeluaran Kesehatan per Kapita di Indonesia Menurun pada 2022)