Perpres No. 41/2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2024 mengatur tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai pranata peradilan.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

Mar 27, 2024 - 3:05 PM

Peraturan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2024 mengatur tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai pranata peradilan.

Menurut peraturan tersebut, tunjangan pegawai pranata peradilan diberikan setiap bulan. Adapun tunjangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional keahlian. Pegawai dengan jabatan fungsional ahli pertama mendapatkan tunjangan paling rendah, yakni senilai Rp540.000 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).

Sementara, pegawai dengan jabatan fungsional ahli madya mendapatkan tunjangan tertinggi, yakni senilai Rp1.380.000 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). 

Peraturan ini ditetapkan dan diundangka...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id