Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 didasari adanya piutang negara yang diurus oleh panitia urusan piutang negara (PUPN) dan belum terselesaikannya kewajiban para penanggung utang atau penjamin utang sebagaimana mestinya. Peraturan ini berisi tentang pengaturan pengurusan piutang negara oleh panitia urusan piutang negara.
Peraturan ini bertujuan memperkuat tugas dan fungsi panitia urusan piutang negara sekaligus memperkaya upaya penagihan. Selain itu, peraturan ini bertujuan melakukan tindakan keperdataan serta tindakan layanan publik.
Berdasarkan peraturan ini, PUPN bertugas melakukan pengurusan piutang negara yang diserahkan penyerah utang. PUPN juga dapat menghentikan pembebanan bunga, denda, ongkos/biaya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat pengurusan piutang negara.
Adapun, dalam penyitaan barang...